JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini melakukan pertemuan penting dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Pertemuan ini bertujuan membahas usulan kenaikan bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Bantuan Jadup selama ini menjadi salah satu upaya penanganan pascakedaruratan bencana, di samping bantuan darurat lainnya, seperti pengisian perabot rumah tangga dan program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak.
Menurut Gus Ipul, nilai Jadup yang berlaku saat ini masih Rp10 ribu per orang per hari, angka yang ditetapkan sejak revisi Permensos terakhir tahun 2020.
Dengan mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kondisi pascakedaruratan bencana, ia mengusulkan agar bantuan dinaikkan menjadi Rp15 ribu per orang per hari.
Detail Usulan Kenaikan Jadup
Gus Ipul menjelaskan mekanisme bantuan yang diusulkan:
"Misalnya ini misalnya jangan salah tulis lagi, misalnya nanti Rp15.000 per orang per hari. Untuk membeli lauk pauk," ujarnya.
Jika dihitung per bulan, besaran ini berarti Rp450.000 per individu untuk membeli lauk pauk. Pendekatan ini dinilai lebih fleksibel karena dana dapat langsung digunakan oleh korban sesuai kebutuhan sehari-hari.
Proses pengajuan usulan ini masih berlangsung di Kemensos. Setelah mendapat persetujuan, anggaran akan diakomodasi oleh Kementerian Keuangan dalam perencanaan tahun berikutnya.
"Ini masih dalam pengajuan Kementerian Sosial untuk mendapatkan paling tidak nanti itu akomodasi dari Kementerian Keuangan, guna anggaran tahun depan," tambah Gus Ipul.
Mekanisme Penyaluran Dana Jadup
Rencana penyaluran bantuan Jadup akan berbentuk tunai per individu. Data penerima manfaat akan mengacu pada data tunggal hasil asesmen BNPB, Kemensos, dan pemerintah daerah.
"Jadi datanya tunggal ya, diasesmen, dilakukan pendataan oleh Pemerintah Daerah dan BNPB, kami juga ikut mendata, dan data ini digunakan bersama," jelas Gus Ipul.
Sistem ini memastikan bahwa bantuan disalurkan tepat sasaran, mengurangi risiko tumpang tindih, serta memudahkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dukungan Lain Selama Rehabilitasi
Selain kenaikan dana Jadup, Kemensos juga menyiapkan sejumlah dukungan pasca-bencana, termasuk:
Dukungan logistik untuk kebutuhan mendesak korban.
Penyediaan dapur umum agar korban mendapatkan makanan siap saji.
Pengerahan SDM seperti Tagana yang membantu distribusi bantuan dan pelayanan di lapangan.
Bantuan pengisian perabot rumah senilai Rp3 juta per keluarga untuk mengganti fasilitas rumah yang rusak.
"Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi, kita memberikan beberapa dukungan. Yang ini melengkapi dukungan-dukungan dari BNPB dan juga Kementerian yang lain," ujar Gus Ipul.
Langkah ini bertujuan untuk membantu korban kembali menata kehidupan mereka setelah bencana, sekaligus mempercepat proses pemulihan daerah terdampak.
Tanggapan Menkeu Purbaya
Usulan kenaikan dana Jadup ini mendapat sambutan positif dari Menteri Keuangan Purbaya. Gus Ipul menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui staf Menkeu dan kesekjenan Kemenkeu.
"Ya Alhamdulillah akan didiskusikan lagi nanti dengan stafnya beliau, lewat kesekjenan nanti ditindaklanjuti," kata Gus Ipul.
Pemerintah menekankan pentingnya koordinasi agar anggaran bantuan dapat tersedia tepat waktu dan tersalurkan sesuai rencana.
Tujuan Kenaikan Dana Jadup
Kenaikan dana Jadup dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang per hari bertujuan:
Meningkatkan daya beli korban bencana untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Memberikan fleksibilitas kepada korban dalam mengatur pengeluaran.
Mengurangi beban keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana.
Mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi pasca-bencana di Sumatera.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam penanganan bencana berbasis kebutuhan riil korban, bukan sekadar bantuan simbolik.
Integrasi Data dan Transparansi
Purbaya dan Gus Ipul sepakat bahwa data tunggal korban bencana akan menjadi basis penyaluran bantuan. Hal ini memastikan:
Tidak ada duplikasi penerima bantuan.
Koordinasi antara BNPB, Kemensos, dan pemerintah daerah berjalan lancar.
Transparansi alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan sistem ini, penerima manfaat dapat langsung menggunakan dana bantuan untuk kebutuhan dasar, terutama makanan dan perlengkapan rumah tangga.
Prospek Realisasi Anggaran Tahun Depan
Jika disetujui, dana Jadup yang naik menjadi Rp15 ribu per orang per hari akan masuk dalam Rencana Anggaran Tahun 2026. Pemerintah menargetkan penyaluran cepat agar korban bencana dapat segera merasakan manfaat.
Skema ini menjadi contoh bagaimana pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan korban bencana dengan sistem bantuan yang lebih manusiawi dan efektif.
Sinergi Antarlembaga
Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi, mulai dari Kemenkeu, Kemensos, BNPB, hingga pemerintah daerah. Semua pihak bekerja sama untuk:
Memastikan bantuan cair tepat sasaran.
Mengoptimalkan pemulihan ekonomi lokal.
Memberikan dukungan logistik dan infrastruktur yang dibutuhkan korban.
Sinergi ini menjadi faktor kunci keberhasilan penanganan pascakedaruratan bencana di Sumatera.
Usulan kenaikan dana Jadup menjadi Rp15 ribu per orang per hari adalah langkah strategis pemerintah untuk mendukung korban bencana di Sumatera.
Dengan dukungan Purbaya dan koordinasi lintas kementerian, bantuan ini diharapkan meningkatkan kualitas hidup korban, mempercepat pemulihan ekonomi, dan memastikan transparansi serta akuntabilitas anggaran.
Bantuan Jadup tunai, dukungan logistik, dapur umum, serta pengisian perabot rumah tangga menunjukkan bahwa pemerintah memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat pascakedaruratan bencana, bukan sekadar memberikan bantuan simbolik.