Bahlil

Bahlil Yakin Impor Solar Bisa Dihentikan 2026 Jika RDMP Beroperasi

Bahlil Yakin Impor Solar Bisa Dihentikan 2026 Jika RDMP Beroperasi
Bahlil Yakin Impor Solar Bisa Dihentikan 2026 Jika RDMP Beroperasi

JAKARTA - Ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya Solar, selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan energi nasional. 

Setiap tahun, impor Solar menyedot devisa dalam jumlah besar sekaligus membuat ketahanan energi nasional rentan terhadap gejolak harga global. 

Karena itu, pemerintah mulai memfokuskan kebijakan pada penguatan produksi dalam negeri, salah satunya melalui percepatan proyek kilang strategis. Target ambisius pun dipasang: menghentikan impor Solar pada 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor BBM jenis Solar mulai 2026. 

Target tersebut sangat bergantung pada kesiapan operasional proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Kilang ini diproyeksikan menjadi tulang punggung peningkatan kapasitas produksi Solar nasional.

RDMP Balikpapan Jadi Penentu Surplus Solar

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa apabila RDMP Kilang Balikpapan telah beroperasi penuh, Indonesia justru diperkirakan akan mengalami surplus Solar dalam jumlah signifikan. Hal tersebut disampaikan Bahlil usai meninjau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta.

"Solar nanti tahun 2026 itu, kalau RDMP kita sudah jadi, kita akan surplus kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta (kiloliter). Jadi, agenda kami di 2026 itu tidak ada impor Solar lagi," ujar Bahlil.

Surplus Solar ini dinilai menjadi tonggak penting bagi ketahanan energi nasional. Selain mengurangi ketergantungan pada pasar internasional, kondisi surplus juga memberikan ruang fiskal yang lebih longgar karena berkurangnya kebutuhan impor BBM.

Kesiapan Infrastruktur Masih Jadi Faktor Penentu

Meski optimistis, Bahlil menegaskan bahwa realisasi penghentian impor Solar sepenuhnya masih sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan jadwal operasional kilang. Pemerintah terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan kesiapan teknis RDMP Balikpapan agar dapat beroperasi sesuai target.

Ia menjelaskan, apabila kilang baru dapat beroperasi penuh pada Maret 2026, maka impor Solar dalam jumlah terbatas masih berpotensi dilakukan pada awal tahun 2026. Langkah tersebut semata-mata dilakukan untuk menjaga ketahanan stok nasional agar pasokan BBM tetap aman.

"Tergantung dari Pertamina ya. Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa (beroperasi penuh), berarti Januari dan Februari mungkin masih ada sedikit (impor) yang kita eksekusi. Tapi itu perlu saya exercise ya. Kalau memang Januari-Februari tidak perlu impor, ya tidak usah," jelasnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Target besar untuk menghentikan impor Solar tidak akan dijalankan dengan mengorbankan stabilitas pasokan energi dalam negeri.

Strategi Menjaga Ketahanan Stok Nasional

Ketahanan stok BBM menjadi aspek krusial dalam kebijakan energi. Pemerintah menyadari bahwa gangguan pasokan, meskipun hanya bersifat sementara, dapat berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. 

Oleh karena itu, skenario impor terbatas masih disiapkan sebagai langkah antisipatif apabila terdapat jeda operasional sebelum RDMP Balikpapan benar-benar optimal.

Langkah ini juga mencerminkan fleksibilitas kebijakan pemerintah dalam merespons dinamika teknis di lapangan. Koordinasi intensif antara Kementerian ESDM dan Pertamina menjadi kunci agar setiap keputusan dapat diambil berdasarkan kondisi riil operasional kilang.

Peningkatan Kualitas Solar Dalam Negeri

Selain menargetkan penghentian impor, pemerintah juga menyiapkan peta jalan peningkatan kualitas Solar dalam negeri. Saat ini, Solar yang beredar di Indonesia telah memiliki angka setana (Cetane Number) 51. Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas tersebut agar setara dengan standar Euro 5 yang lebih ramah lingkungan.

Menurut Bahlil, tantangan utama dalam peningkatan kualitas Solar terletak pada kesiapan infrastruktur kilang yang ada. Tidak semua kilang di Indonesia saat ini mampu memproduksi BBM dengan standar emisi yang lebih tinggi. Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen melakukan pembaruan teknologi kilang secara bertahap.

"Upaya kita akan ke sana (Euro 5). Memang sekarang infrastruktur kilang kita belum sepenuhnya memadai untuk itu, tapi upayanya akan kesana (Euro 5), terus kita lakukan yang terbaik ya," pungkas Bahlil.

Komitmen Transisi Energi Lebih Bersih

Peningkatan kualitas Solar sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Standar Euro 5 diyakini mampu menekan emisi gas buang kendaraan, sehingga berdampak positif terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Meski transisi ini membutuhkan investasi besar dan waktu yang tidak singkat, pemerintah menilai langkah tersebut sebagai investasi jangka panjang bagi lingkungan dan generasi mendatang. RDMP Balikpapan menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkan tujuan tersebut.

RDMP Balikpapan sebagai Proyek Strategis Nasional

Proyek RDMP Kilang Balikpapan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai 7,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp126 triliun. Proyek ini menjadi salah satu investasi terbesar yang pernah dilakukan oleh badan usaha milik negara dalam satu lokasi.

RDMP Balikpapan dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengolahan kilang, memperbaiki kualitas produk BBM, serta meningkatkan fleksibilitas kilang dalam mengolah berbagai jenis minyak mentah. 

Dengan kapasitas dan teknologi yang lebih modern, kilang ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri secara berkelanjutan.

Dampak Ekonomi dan Energi Nasional

Keberhasilan RDMP Balikpapan tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga pada perekonomian nasional secara luas. Pengurangan impor BBM berarti penghematan devisa, sementara peningkatan produksi dalam negeri berpotensi menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan industri pendukung.

Dengan target penghentian impor Solar pada 2026, pemerintah menunjukkan arah kebijakan yang jelas menuju kemandirian energi. 

Meski masih menghadapi tantangan teknis dan infrastruktur, langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasar global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index